Pelipatan Usai, 283 Lembar Surat Suara Pilkada Konsel Rusak

Suasana pelipatan surat suara Pilkada Konsel. (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah selesai, Rabu (02/11/2020), dengan melibatkan puluhan warga setempat.

“Pelipatan surat suara dimulai sejak kemarin dan hari ini selesai sekitar pukul 14.31 WITa,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel Aliudin, Rabu (02/12/2020).

Dijelaskan Aliudin,  proses pelipatan yang berlangsung selama dua hari itu, turut disaksikan pihak badan pengawas pemilu (Bawaslu), kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Disebutkan, surat suara yang telah dilipat itu dikemas dalam 105 dos.

“104 dos berisi 2.000 lembar surat suara dan satu dos lagi berisi 728 lembar surat suara. Sedangkan surat suara yang rusak sebanyak 283 lembar,” paparnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Aliudin, setelah proses pelipatan usai, surat suara yang disimpan di gudang KPU Konsel tersebut dijaga ketat petugas kepolisian. Pendistribusiannya akan dilakukan paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara berlangsung.

“Setelah selesai dilakukan pelipatan surat suara dan dilanjutkan dengan dilakukan penyortiran surat suara oleh staf KPU Konsel,” ucapnya.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *