BeritaRakyat.id, Kolaka – Sebanyak 29 wartawan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kolaka, di Aula Sasana Praja Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Selasa (17/11/2020).
Ketua PWI Kolaka, Armin Arsyad mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) pers yang profesional serta kredibel.
Seyogyanya, pelaksanaan orientasi ini digelar pada April 2020 lalu, tetapi karena terjadi pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya baru dapat dilakukan pada November 2020 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sesuai peraturan dasar dan rumah tangga PWI, salah satu syarat untuk menjadi anggota PWI, wartawan harus mengikuti OKK,” kata Armin.
Dikatakan, wartawan sudah semestinya bergabung dalam sebuah organisasi kewartawanan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Di mana, di dalam undang-undang tersebut, wartawan bebas memilih organisasi apapun yang diakui oleh Dewan Pers yaitu PWI, AJI, dan IJTI.
Bupati Kolaka, H Ahmad Safei, berharap agar PWI dapat menyiapkan wartawan yang profesional dan mendorong penerapan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanan tersebut.
Safei menyadari, bila kinerja birokrasi pemerintahan tidak selalunya dijalankan dengan disiplin dan benar, sehingga kadang pantas untuk dikritisi. Hanya saja sebelum memberikan kritisi tersebut, sebaiknya melakukan komunikasi secara profesionalisme.
“Jurnalis ini diharapkan menjadi wasit, tidak memihak. Ada tiga macam wartawan, ada wartawan yang merpati, pedati, dan sejati. Saya harap tidak ada lagi wartawan merpati atau wartawan pedati. Tetapi wartawan semua menjadi wartawan sejati,” jelas Safei saat menghadiri langsung kegiatan PWI tersebut.
Safei berharap, kemitraan pemerintah daerah dengan wartawan terus terjalin dengan baik. Dengan adanya sinergitas, maka dapat secara bersama-sama membenahi dan membangun daerah semakin baik lagi ke depannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei turut memberikan materi menyoal kemitraan yang terjalin antara pemerintah daerah setempat dan PWI.
Diketahui kegiatan ini menghadirkan Ketua PWI Sultra Sarjono dan sekretaris, Mahdar Tayyong. Keduanya membawakan materi tentang undang-undang pers dan kode etik wartawan.
Hadir pula Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, Wakil Ketua DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau, serta sejumlah pejabat daerah setempat.
YUSRI/NURSADAH