Kunjungi Sultra, DPRD Sulsel Belajar Cara Pinjam Dana Pusat

Anggota DPRD Sulsel Foto bersama dengan anggota DPRD Sultra usai studi banding. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id,. Kendari – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/8/2020). Tujuannya adalah mereka ingin belajar tata cara peminjaman dana di tingkat pusat untuk biaya program pembangunan di daerah.

Rombongan legislatif ini langsung menemui Anggota DPRD Sultra. Mereka ingin mengetahui bagaimana DPRD Sultra bisa mendukung pemerintah daerahnya mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat.

“Ini berbeda dengan kami di DPRD Sulsel tentang pinjaman. Kami di DPRD Sulsel menolak karena Pemprov Sulsel rencananya akan membangun twin tower,” ucap ketua rombongan DPRD Sulsel, Arum Spink, ditemui di sela-sela kunjungannya itu.

Menurutnya, pembangunan proyek twin tower dengan harus meminjam dana ke pusat itu tidak perlu. Sebab, kata dia, karena masih banyak infrastruktur di Sulsel yang perlu dibangun daripada memaksakan pembangunan twin tower center of point di Makasar.

Olehnya, dengan berkunjung ke Sultra, anggota dewan ini ingin belajar dan mengetahui bagaimana DPRD setempat dapat menyetujui sejumlah program pembangunan Pemda, dengan menggunakan dana pinjaman dari pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sultra, Sudarmanto Saeka, yang menerima kunjungan tersebut mengungkapkan, saat pemerintah provinsi (pemprov) akan meminjam uang ke pemerintah pusat tidaklah mudah. Waktu itu, kata dia, pihaknya sempat membentuk dua kali panitia khusus (Pansus).

“Ada dua kali pansus dibentuk DPRD Sultra. Pansus pertama, membahas berapa besaran pinjaman serta mekanisme pinjaman dan pansus kedua, membahas berapa jangka waktu pengembalian pinjamannya,” ungkapnya.

Salah satu polemik , ungkapnya lagi, masa pengembalian pinjaman tersebut bakal melebihi masa jabatan Gubernur Sultra saat ini.

“Tapi dengan komunikasi yang baik, riak-riak ini bisa diselesaikan dengan baik melalui komunikasi antara eksekutif, legislatif dan Kemendagri,” tuturnya.

Sudarmanto menambahkan, ada satu catatan penting, bahwa berbicara pinjaman itu harus bermanfaat bagi masyarakat dan ada manfaatnya untuk APBD.

KARSESMAN/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *