BeritaRakyat.id, Kendari – Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan yang melibatkan seorang pengacara di Kota Kendari atas nama Rizal SH MH dalam waktu segera akan ada titik terang. Hal tersebut setelah pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melalukan gelar perkara dengan telah menerbitkan surat bernomor : B / 98/II/ Res.I.10/2021/Ditreskrim
Tentang pemberitahuan perkembangan hasil pemyelidikan yang disampaikan kepada pihak pelapor atas nama Hj Gunawati.
Dalam Surat yang ditandatangani Ditreskrim Reserse Kriminal Umum Kasubdit 2 selaku penyidik KompolnH Kasman SH menyebutkan telah melakukan interogasi wawancara terhadap enam orang saksi termasuk terlapor, telah memgamankan dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut, termasuk penyelidik selanjutnya dengan akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
“Perkara masih dalam tahap lidik, rencana akan dilakukan gelar perkara untik ditingkatkan ke penyidikan,”ujar Dirkrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko SIK kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/02/2022).
Sementara itu Hj Gunawati melalui kuasa hukumnya Muh Saleh SH MH mengatakan, dengan terbitnya surat penyampaian tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait tindak lanjut laporan Polisi
bernomor 149/V/2021/SPKT Polda pada tanggal 3 Mei 2021 atas pengrusakan yang diduga dilakukan oleh seorang pengacara Rizal SH MH berteman tersebut merupakan suatu kemajuan.
“Alhamdulillah, dengan terbitnya surat yang dilayangkan penyidik kepada pelapor atas laporan pengrusakan tersebut menandai akan segera adanya kepastian penyelidikan untuk selanjutnya dilimpahkan di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,”katanya singkat.
MAN