BeritaRakyat.id, Kendari – Mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Muhammad Endang, salah satu kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 akan kembali terisi. Partai Demokrat selaku pemilik hak atas kursi tersebut, telah menunjuk Jumarding untuk mengisinya.
Penunjukan Jumarding sebagai pengganti Endang berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra Trio Prasetio Prahasto, saat membacakan surat keputusan bernomor 165/717 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (25/11/2020).
“Pengusulan Jumarding sebagai unsur pimpinan juga memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sultra nomor 199.B/DPD/PD-Sultra/XI/2020, tanggal 21 November 2020 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD fraksi Partai Demokrat,” sebut Trio.
Setelah keputusan ini, tambahnya, pihaknya akan menindaklanjutinya ke Gubernur Sultra untuk segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sementara itu, Jumarding mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengemban tugas tersebut. Menurutnya, apa yang akan dikerjakan sebagai unsur pimpinan nantinya akan selalu berpatokan pada hal yang bisa ia pertanggungjawabkan baik di depan hukum maupun di depan Tuhan.
Untuk diketahui, sebelumnya di 2016 lalu, Jumarding juga pernah menggantikan posisi Endang sebagai unsur pimpinan di DPRD Sultra. Sama halnya saat ini, kala itu Endang juga mundur karena ikut bertarung pada Pilkada Konawe Selatan.
ODEK/NURSADAH