DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Sangsi SPBU Martandu

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, ST saat menyerahkan surat rekomendasi pada sopir-sopir truk (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id,.Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan sangsi pemberhentian pemasokan BBM jenis solar di SPBU Martandu.

Rekomendasi tersebut di keluarkan usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polresta Kendari, perwakilan PT Pertamina marketing operation region (MOR) VII Sulawesi Tenggara, pimpinan SPBU Martandu dan juga perwakilan sejumlah SPBU di Kota Kendari, Laskar Timur Nusantara (LTN) selaku pembawa aspirasi soal sangsi pemberhentian pemasokan BBM jenis solar di SPBU Martandu pada, Senin (11/09/2023) kemarin.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, DPRD Kota Kendari mendukung pemberian sangsi sejumlah SPBU yang melanggar ketentuan, namun ada hal lain yang harus di pikirkan, yakini para sopir truk yang selama menggantungkan bahan bakar kendaraannya pada solar subsidi bisa terhenti dan bisa menganggu aktivitas mereka.

Dilain sisi juga kata Politisi PKS ini jika, dilakukan pengalihan pengisian di SPBU lainnya tentunya akan semakin menimbulkan masalah baru bagi para sopir-sopir truk yang biasa mengantri di SPBU Martandu.

Untuk itu, kata dia, untuk menjaga stabilitas keamanan, menjaga permasalahan sosial kemasyarakatan dan menghindari kemacetan di Kota Kendari DPRD Kota Kendari meminta agar sangsi pemberhentian pemasokan BBM jenis solar subsidi di SPBU Martandu selama satu bulan harus dibatalkan.

“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama, dengan ini DPRD Kota Kendari meminta kepada Pertamina marketing operation region VII Sulawesi Tenggara untuk mencabut sangsi yang di berikan kepada SPBU Martandu,” katanya.

Keputusan ini lanjut anggota DPRD dua periode ini, nantinya akan tindak lanjuti kembali dengan mengundang pihak-pihak terkait agar ada SOP dalam mengatur klasifikasi penyaluran BBM subsidi di Kota Kendari.

“Keputusan ini nanti kita akan tindak lanjuti lagi, dengan mengundang pihak-pihak berwenang dalam hal ini, Pemerintah Kota Kendari, DPRD Forkompinda kita akan bahas bersama agar bisa melahirkan solusi jangka panjang,” tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *