BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Pelaku Usaha di sejumlah Kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK Dinas PMPTSP Konsel, dimana Bidang DALAK membentuk tim guna percepatan Pengawasan kepelaku perizinan Berusaha.
Pengawasan perizinan Berusaha pada Pelaku usaha dilaksanakan hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sampai tanggal 17 Maret 2022 dikecamatan yang telah ditunjuk pada kegiatan tersebut. Adapun tim yang dibentuk oleh Bidang DALAK sebanyak 5 tim yang dikoordinir oleh sekdis dan Bidang-Bidang yang ada didinas DPMPTSP Kab Konsel.
Kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal/ LKPM
Terkait hal tersebut kepala Bidang DALAK M.Hamdar mengatakan, kegitan pengawasan ini guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM guna peningkatan investasi dikabupaten Konawe Selatan,”ungkapnya kepada media, Selasa, (15/03/2022).
Hamdar mengungkapkan, kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik tahun 2022 serta kegiatan tersebut sesuai dengan perBKPM nomor 5 tahun 2021 terkait pedoman kegiatan Penanaman Modal tahun Anggaran 2022.
“Tahun 2022 kabupaten Konawe selatan menargetkan nilai investasi sebesar 2 triliun Yang dimana target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan,”katanya.
Mantan Kepala seksi IKP Dinas Kominfo ini menambahkan, pengawsan perisinan pelakuk usaha ini, akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan.
“Dengan adanya kegiatan tersebut semoga nilai realisasi penanaman modal dikabupaten Konawe selatan bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan,”tandasnya.
Untuk diketahui pelaku usaha yang diperketat perislzinannya diantaranya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian.
AKBAR