BeritaRakyat.id,. Kendari – Badan Pemerhati Kebijakan Publik Kota Kendari mengendus ada dugaan pemotongan penyaluran bantuan penyandang disabilitas, lansia, dan rentan bencana sebanyak 72 orang yang di lakukan oleh oknum Dinas Sosial Kota Kendari.
Ketua Badan Pemerhati Kebijakan Publik Kota Kendari Wawan Soneangkano mengatakan pihaknya mendapat aduan dari beberapa masyarakat Kota Kendari yang namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Aduan kata dia, terkait penyaluran bantuan penyandang disabilitas, lansia dan rentan bencana yang diduga disunat alias di potong oleh pihak Dinsos Kota Kendari.
“Jadi masalah ini, berawal dari aduan beberapa masyarakat, di mana masyarakat merasa bahwa bantuan tersebut diduga ada permainan dari pihak Dinas Sosial Kota Kendari” katanya kepada media ini, Sabtu (03/09/2023).
Bantuan itu lanjut dia, masing-masing penerima manfaat harusnya mendapatkan Rp.2,4 juta perorangnya namun anehnya para penerima manfaat itu, hanya di arahkan untuk mengambil barang bentuk sembako disalah satu toko di pasar Mandonga yang nilai jualnya diduga jauh dari nilai bantuan Rp.2,4 juta.
“Sekarang kita hitung, dalam 1 orang, masyarakat mendapat bantuan 2,4 Juta, terus kita hitung sembako yang mereka terima, di sana ada Beras, indomie, telur, sama kantong palastik yang tidak di ketahui isinya sama penerima manfaat, dan kita kalkulasi secara keseluruhan. Maka sebenarnya jumlah perbandingannya sangat jauh. Terus jika harga sembako itu tidak cukup 2,4 Juta, sisanya di kemenakan? Kan begitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan anggota MPM UHO ini mengaku, sangat menyangkan adanya dugaan pemotongan bantuan para penyandang disabilitas, lansia dan rentan bencana tersebut. Hal ini kata tentu bisa merusak nama baik instansi pemerintah Kota Kota Kendari khususnya Dinsos.
“Artinya, kita tidak bisa bayangkan jika seterusnya penerima bantuan di Kota Kendari akan terus terjadi seperti sekarang ini. Maka yakin dan percayalah, bahwa angka kemiskinan di kota kendari bukan menurun. Tetapi malah akan bertambah karena perbuatan segelintir oknum pemerintah yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Terlebih lagi kata, bantuan yang diduga dipotong ini ialah bantuan orang yang benar-benar membutuhkan yakin para penyandang disabilitas, lansia dan juga rentan bencana.
“Kita bayangkan saja, bantuan yang mestinya untuk penyandang disabilitas, lansia, sampai yang rentan bencana saja, masih bisa di sunat, apalagi yang lain” herannya.
Untuk itu, ia menegaskan meminta persoalan ini agar disikapi oleh Pemerintah Kota Kendari dan juga meminta DPRD Kota Kendari agar segera memanggil pihak-pihak terkait.
“PJ Walikota Kendari harus segera memutus mata rantai otak dari munculnya permasalahan ini, serta sebagai perpanjangan tangan masyarakat, maka kita minta DPRD Kota Kendari untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, diantaranya Pihak Dinsos dan pemilik tokoh agar bersama-sama melakukan RDP terkait persoalan tersebut,” tutup Wawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari belum merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang kami kirim.
ODEK