BeritaRakyat.id,. Muna – Dirman (23) asal Desa Kawiete-wite Kecamatan Kabawo meninggal Dunia di sel tahanan Polsek Kabawo, Selasa (26/09/2023). Korban meninggal dunia diduga gantung diri menggunakan ikat pinggang.
Kakak korban, Arman, saat ditemui di Puskesmas Kabawo menjelaskan, korban ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam diacara malam (lulo) di Desa Kawite-wite Kecamatan Kabawo pada minggu malam.
“Ditangkap karna didapat bawa pisau,” Ucap Kakak Korban.
Dikatakannya, korban kemudian dibawa di Polsek Kabawo kemudian ditahan di dalam sel tahanan. Usai menjalani tahanan selama kurang lebih dua hari, korban kemudian meninggal dunia
“Ditahan sudah 2 hari, malam senin ditahan, meninggal gantung diri peke tali pinggang,” Katanya.
BURHAN ODE