Diduga Ada Mark Up Pembangunan Lapangan Futsal Lambangi

Lapangan futsal Desa Lambangi Kecamatan Koloni Timur yang dibangun dengan anggaran fantastis Rp 500 juta yang disorot warga. (FOTO : IST)

BeritarRakyat.id, Konawe Selatan – Pemerintah Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses membangun lapangan futsal dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 500 Juta. Namun keberhasilan membangun lapangan futsal tersebut tidaklah membahagiakan warga setempat, justru sebalik warga menduga adanya mark up dari pembangunan lapangan futsal dengan menelan anggaran setengah miliar.

Dugaan itu dikarenakan pembangunannnya dilakukan secara keseluruhan oleh pribadi Kepala Desa Lambangi Askar tanpa memberikan rincian penggunaan anggaran melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, harusnya dengan anggaran sebesar itu harusnya pekerjaan lapangan futsal tersebut diphak ketigakan. Namun faktanya, seluruh pekerjaan dilakukan oleh seorang Kepala Desa dan mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kami menduga ada mark up dari pembangunan lapangan futsal di Desa Lambangi Kecanatan Kolono Timur. Atas dugaan itu, kami dari warga akan melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam waktu dekat,”ujar tokoh pemuda Lambangi Juswan kepada awak media ini, Kamis, (03/03/2022).

Tokoh Pemuda Desa Lambangi, Juswan (FOTO : IST)

Menurut Juswan, dugaan adanya mark up terkait lapangan futsal itu setelah secara keseluruhan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Askar dalam hal perencanaan, pembiayaan dan pekerjaannya. Selain itu tidak ada RAB dari pekerjaan tersebut dan hanya langsung menyebut total anggaran Rp 500 juta dari dua tahap penganggarannya melalui Dana Desa.

“Mestinya Kepala Desa Askar untuk mempihak ketigakan pekerjaan tersebut. Karena setiap tahap penganggarannya di atas Rp 200 juta. Tetapi ini kami lihat, anggaran dititip di Bumdes Lambangi,, untuk kemudian ditarik kembali sesuai dengan kemauannya dan mengatasnamakan penasehat Bundes Lambangi.

“Secara umum, kami pemuda dan seluruh warga senang dengan adanya lapangan futsal di desa Lambangi. Tetapi dalam proses pembangunannya itu yang kami duga ada mark up. Itu dilihat dari struktur dan bangunan serta luasannya tidak akan menelan anggaran sampai setengah miliar, karena itu dugaan ini akan kami laporkan di Kepolisian atau Kejaksaan,”tegasnya.

Bukti kwitansi penarikan dana dari Bundes oleh Kepala Desa Lambangi Askar dengan mengatasnamakan Penasehat Bumdes. (FOTO : IST)

Begitu juga yang disampaikan Sabrawi selaku tokoh masyarakat dan juga pegiat futsal di Lambangi mengakui, jika kondisi bangunan yang oleh Kepala Desa Lambangi Itu tidaklah akan mencapai anggaran sebanyak Rp 500 juta, sehingga ini perlu dilakukan audit atas anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan lapangan futsal tersebut.

“Secara kasat mata, kami melihat struktur bangunan lapangan futsal yang telah dianggap rampung itu tidak akan menelan anggaran sebesar setengah miliar. Itu dilihat dari bangunan yang hanya terdiri lapangan yangbsecara keseluruhan dilantai, pagar tembok keliling dengan tinggi sekitar dua meter dan tali jaring pengaman, tanpa atap,”katanya menyebutkan.

MAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *