BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Puluhan masyarakat Desa Wundumbolo Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (23/11/2020). Warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi (Jarak) ini memblokade jalanan umum lintas Roraya – Ladongi dan lintas Konsel – Bombana yang digunakan PT Baula Petra Buana mengangkut hasil tambang tanpa mengantongi Izin lintas dari pemerintah setempat.
Dalam aksi warga tersebut terungkap, sejak beroperasi 2018 lalu, PT Baula Petra Buana belum mengantongi izin lintas dari pemerintah setempat. Padahal, pemerintah pusat telah mengeluarkan segala peraturan dan pelaksanaannya di lapangan terkait penggunaan jalan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan secara konsepsi penguasaan jalan seutuhnya diskuasai oleh negara.
Perwakilan LSM Jarak, Bois Sinaga mengungkapkan, PT Baula diketahui tak mengantongi izin atas penggunaan jalan umum tanpa izin tersebut, berdasarkan hasil klarifikasi ke dinas terkait.
“Di hari sebelumnya kita sudah klarifikasi dinas perhubungan baik darat maupun laut, Dia sudah menyampaikan bahwa izin tersebut sampai saat ini belum ada,” ungkap Bois
Ditambahkan, jika PT Baula tidak segera berhenti melqkukan aktifitas dan memggunkan jalan umum serta melintas di jalan pemerintah, maka dirinya bersama warga dengan jumlah yang lebih banyak akan kembali turun beraktifitad dan menutup jalan.
“Kami akan kembali turun. Pemerintah juga harus tegas, bila jalan ini belum ada izin perlintasannya, maka pemerintah harus tead tutup, jangan diberikan keleluasaan kepada perusahaan,”tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Baula Petra Buana Sabir meminta kepada para demonstran tersebut agar tidak menghalangi aktivitas hauling yang digunakan PT Baula Petra Buana.
“Saya meminta jangan menghalagi aktifitas karna yang bekerja di sini prioritas warga di sini juga,” ungkap Sabir di hadapan massa aksi.
Sabir menjelaskan, izin perlintasan PT Baula yang menggunakan jalan umum itu, saat ini sementara pengurusan.
AKBAR/NURSADAH