BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Komawe Selatan melalui Bupati H Surunuddin Dangga menegaskan terkait administrasi dan persuratan yang dikeluarkan atau masuk di Pemerintahan akan ditertibkan dan satu pintu. Penegasan ini terkait beredarnya Surat Wakil Bupati Konsel yang ditujukan kepada Inspektur Pertambangan yang tidak dikoordinasikan dan viral dimedia sosial.
“Terkait surat keluar yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid S.sos M.Si yang berkop Bupati dan Stempel Bupati itu tak perlu dipolemikkan. Kejadian ini hanya kekeliruan, sehingga perlu dilakukanpenertiban administrasi, khususnya jika surat itu keluar dan atas nama pemerintah daerah,”ujarnya kepada sejumkah awak media saat coffe moorning di rujab Bupati, Jum’at, (06/10/2023).
Menurut pemilik DT 1 H ini, terkait surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Konawe Selatan dan ditujukan kepada inspektur pertambangan tentang permintaan monitoring atau investigasi terhadap keberadaan pertambangan salah satu investor di Konawe Selatan banyak yang telah menghubunginya.
“Ada yang tanya soal kebenaran surat itu, termasuk apakah telah diketahui oleh Bupati atau belum dan lainnya. Tetapi tidak dijawab, karena ini soal pemerintahan dan koordinasi saja. Jadi tidak perlu dipolemikkan bahkan diributkan. Tetapi melalui moment ini administrasi persuratan dan lainnya akan ditertibkan dan selalu dikoordinasikan,”katanya.
Mantan Ketua DPRD Konawe Selatan ini menambahkan, terkait aksi pro dan kontra di lahan pertambangan di Desa Torobulu, Pemerintah akan turun tangan dan mencarikan penyelesaiannya dengan baik. Bahkan kami telah menjadwalkan untuk menemui warga pada tanggal 9 Oktober 2023 pada hari senin mendatang.
“Saya sudah sampaikan kepada Camat Laeya untuk menginventaris warga yang terdampak dan terganggu atas pengelolaan tambang di Torobulu dan yang mendukung. Hadirkan saja itu, lainnya tidak perlu lagi, karena akan memperpanjang persoalan. Semoga dari pertemuan itu ada penyelesaian dan investasi juga tetap jalan,”tandasnya.
MAN