BeritarRakyat.id, Konawe Selatan – Pembangunan lapangan futsal Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan. Selain tokoh mudah Lambangi yang menyoroti dan menduga adanya mark up, juga datang dari Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Wakil Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Lambangi. Keduanya menilai bahwa pembangunan lapangan futsal yang menelan anggaran Rp 500 juta itu tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Ketua Bumdes Lambangi Kurnianto mengakui, jika pembangunan lapangan Futsal Desa Lambangi merupakan persetujuan semua pihak bersama warga saat dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa. Masyarakat meminta untuk dibangunkan lapangan futsal melalui Dana Desa Tahun 2020 lalu. Namun demikian dalam pelaksanaannya selama dua tahun penganggaran, pembangunan lapangan futsal itu tidak melibatkan banyak pihak, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak pernah diperlihatkan.
“Kami dari Bumdes Lambangi mengetahui adanya pembangunan lapangan futsal. Namun soal anggaran dan pelibatan dalam pelaksanaannya tidak kami ketahui, termasuk berapa biaya yang dihabiskan dari pembangunan lapangan futsal tersebut,”ujarnya kepada awak media ini melalui telephon seluler, Minggu, (06/03/2022).
Menurut Kurnianto, dalam pelaksanaan pembangunan lapangan futsal tersebut sumber anggarannya berasal dari Dana Desa Tahun 2020 dan Tahun 2021 yang ditransfer melalui Bumdes. Selanjutnya dana tersebut ditarik oleh Kepala Desa Lambangi Askar selalu penasehat Bumdes Lambangi secara bertahap.
“Bumdes tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan lapangan futsal. Tetapi anggaran DD desa Lambangi masuk di Bumdes untuk kemudian ditarik oleh Penasehat Bumdes. Terkait penggunaan untuk pembangunan lapangan kami tidak tau, karena tidak ada RAB,”katanya.
Begitu juga, Musair selaku wakil ketua BPD Lambangi membenarkan, bila pembangunan lapangan futsal Lambangi tidak melibatkan banyak pihak, termasuk BPD Lambangi, sehingga menuai sorotan terkait transparansi penggunaan anggaran dari Dana Desa Lambangi.
“Sampai hari ini, kami dari BPD Lambangi tidak pernah melihat akan RAB pembangunan lapangan futsal. Jika ada yang hendak mengadukan kepada pihak terkait, khususnya kepada penegak hukum menjadi hal yang wajar,”katanya via telephon selulernya.
Ditambahkan, pembangunan lapangan futsal Lambangi yang saat ini sudah selesai dan dapat digunakan oleh warga itu, secara kelembagaan dalam proses pelaksanaan BPD tidak mengetahuinya, khususnya anggaran yang digunakan. Hal itu karena tidak adanya RAB yang kami ketahui, sehingga ini dipertanyakan warga.
“Saya sudah pernah konfir kepada ketua BPD kami, namun soal berapa anggaran yang digunakan dan siapa yang pelaksana pembangunan lapangan futsal tersebut tidak kami ketahui, apalagi soal RAB nya juga demikian,”tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Lambangi Askar membantah apa yang disampaikan sejumlah pihak atas sorotan terkait pembangunan lapangan futsal Lambangi. Menurutnya, pembangunan lapangan itu sudah sesuai dengan RAB dan gambar yang telah disepakati bersama, termasuk dalam pembangunannya itu dilaksanakan bersama dengan Bumdes.
“Massa pekerjaan begitu tidak ada RAB dan gambar. Pastinya ada dan juga dikerjakan oleh pihak lain dalam hal ini Bumdes,”ujarnya singkat via telephon selulernya.
MAN