BeritaRakyat.id, Kolaka – Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes swab, Rabu (04/11/2020). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Darwan SH MH menyebutkan, tes swab tersebut merupakan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kegiatan tes swab dilakukan di seluruh jajaran di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” kata Darwan, ditemui di sela-sela pelaksanaan tes swab di Rutan Kolaka tersebut.
Disebutkan, tes swab ini didikuti 43 petugas Rutan Kelas IIB Kolaka. Hasilnya, semunya dinyatakan negarif tertular Covid-19.
“Alhamdulillah, dari semua hasil test swab, semua petugas Rutan Kelas IIB Kolaka hasilnya negatif, kami juga akan melakukan test swab Antigen kepada seluruh narapidana pada tanggal 19 November 2020,” tutupnya.
YUSRI/NURSADAH