16 Tahun Pengelolaan Pasar Basah Mandonga Bermasalah, Pemkot Tutup Mata

Pasar Basah Mandonga Kota Kendari yang ditinjau anggota DPRD Kota Kendari. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Pengelolaan Pasar Basah Mandongga Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dikeluhkan pedagang. Namun, sampai hari ini belum ada penyelesaian.

Hal ini diungkapkan salah satu pedagang H Heri Iskandar. Kepada media ini, ia menjelaskan persoalan pengelolaan pasar tersebut tiap tahun disuarakan di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari maupun di dewan namun tidak pernah tuntas.

“Persoalan pasar ini sudah 16 tahun, tiap tahun kita suarakan, terus coba cek di DPR,”ucap H Heri, saat dtemui di Pasar Basah Mandonga, Selasa (22/09/2020).

Masalah yang kerap dijadikan keluhan, lanjut dia, mulai soal dari sewa losd, retribusi, kemudian sarana yang seharusnya dipenuhi pihak pengelola yang ditiadakan, dan juga biaya sewa listrik yang tinggi.

“Masalah kenaikan tarif sewa, ada juga haknya pengelola menaikkan tarif, tapi kan keseimbanganya ini, kita bicara hak dan kewajiban, mengapa teman-teman menolak karena ada hak teman-teman pedagang yang tidak terpenuhi, seperti sarana-sarana, harga listrik sangat tinggi yang sudah tiga kali lipat mereka jual,” jelasnya.

Persoalan lain yang juga mengganggu sejumlah pedagang, yakni digunakannya lahan parkir sebagai area berjualan.

“Lahan parkiran dijadikan lahan jualan, ini kan mengurangi akses mobil dengan motor, sehingga pembeli ndak mau masuk,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar pengelolaan Pasar Basah Mandongga segera diambil alih Pemkot Kendari agar tidak terjadi gesekan antara pihak pengelola dan pedagang.

“Kalau bisa secepatnyami saja, diambil alih pengelolaanya, kalo di MoU masih dua tahun baru putus kontraknya, kami teman-teman pedangang siap bayar dua tahun kita titip ke pemkot serahkan ke pengelola habis,” tegasnya.

Begitu pun, kata dia, pihak DPRD terus mengawal aspirasi pedagang tersebut sampai tuntas.

“Harapan kita di DPRD ini ndak putus di sini tetap dia tindaklanjuti semua sampai tuntas, jangan kaya DPR-DPR lalu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, pihaknya menemukan ada beberapa kejanggalan di pengelolaan manejemen Pasar Basah Mandongga. Salah satunya pengelolaan lahan parkir.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya masih akan memanggil pihak terkait, pemerintah kota, pihak pengelola, dan kerukuan pedagang Pasar Mandongga.

“Kami dudukan sama pemerintah kota, jadi nanti yang akan kami pangil pengelola pasar, teman-teman kerukunan pedagang, PD pasar, bagian hukum, tata kota dan juga PLN,” ucapnya, ditemui usai turun menindaklanjuti keluhan pedagang di Pasar Basah Mandonga.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *